Senin, 24 Mei 2010

Citarum

CITARUM : Dulu dan Kini

Citarum Purba dan Asal-usulnya.

Citarum adalah nama sebuah sungai besar dan panjang di daerah Jawa Barat, panjangnya (± 225 kilometer). Ia berhulu di Cisanti, lereng Gunung Wayang – salah satu anak Gunung Malabar – daerah Bandung Selatan. Alurnya mengikuti cekungan Bandung ke arah utara, merayap memasuki beberapa kabupaten yang ada di Jawa Barat seperti Kabupaten Cianjur, Purwakarta dan Karawang, kemudian ia bermuara di Laut Jawa, tepatnya di daerah Ujung Karawang.

Seacara etimologis, Citarum berasal dari dua kata, yaitu ci dan tarum ‘Marsedenia tinctoria’. Dalam bahasa Sunda ‘Ci’ merupakan singkatan dari cai berarti air. Tarum yang disebut juga nila adalah jenis tanaman areuy. Tanaman itu biasa dijadikan bahan celup (pewarna yang berwarna ungu/violet), untuk warna dasar kain.

Ada pendapat bahwa nama Citarum berkaitan dengan nama kerajaan tertua di Jawa Barat, yaitu Tarumanagara.Menurut naskah Wangsakerta, pusat kerajaan itu terletak di daerah tepi sungai yang kemudian disebut Citarum. Kerajaan Tarumanagara terletak di sebuah dusun yang dibangun oleh Maharesi Jayasinghawarman.(tahun 348 M.). Beberapa tahun kemudian, dusun itu berkembang menjadi kerajaan yang diberi nama Tarumanagara, dengan ibukota kerajaan diberi nama Jayasinghapura.

Berdasarkan data geologi, sebelum daerah Jawa Barat dihuni oleh manusia prasejarah, sungai yang kemudian disebut Citarum sudah ada. Pada zaman purba – Zaman Holosen (± 6000 tahun sM.) – aliran Citarum di daerah Cimeta (Padalarang) tersumbat oleh lahar dari letusan Gunung Sunda. Lama-kelamaan air sungai itu merendam daerah sangat luas, yaitu dari daerah Padalarang sampai dengan Cicalengka (± 30 km) dan dari Lembang (lereng Gunung Tangkubanparahu) sampai dengan Soreang (± 50 km). Luas areal yang terendam lebih-kurang 150 kilometer persegi, yang kemudian menjadi "Danau Bandung Purba".

Fungsi Citarum

Dulu, Citarum memiliki berbagai fungsi penting bagi kehidupan manusia, pada zaman prasejarah, daerah tepian Citarum dihuni oleh manusia, terutama setelah mereka memiliki budaya tinggal menetap. Hal itu dibuktikan oleh peninggalan budaya pada situs-situs prasejarah yang ditemukan di tepian daerah aliran Citarum.

- Di Cibuaya daerah Karawang, ditemukan situs berisi artefak-artefak prasejarah (Zaman Neolitikum), berupa tembikar dan manik-manik, bahkan kerangka manusia, diduga kuat berasal dari ras Mongoloid.

- Manusia prasejarah umumnya memilih gua (Sunda: guha) untuk tempat menetap yang dekat dengan sumber air. Di Gua Pawon ditemukan beberapa artefak, pecahan gerabah, tulang binatang, cangkang siput, pecahan buah kenari dan lain-lain. Bukti itu menunjukkan bahwa Gua Pawon pernah menjadi hunian manusia prasejarah, karena memang gua itu berada di daerah aliran Citarum. Hal itu berarti pada zaman prasejarah, Citarum memiliki arti penting bagi kehidupan manusia, termasuk kegiatan menangkap ikan.

- Memasuksi zaman sejarah, Citarum makin penting artinya bagi berbagai kehidupan. Masyarakat Tarumanagara memiliki mata pencaharian terutama melalui kegiatan pertanian, menangkap ikan, serta perdagangan hasil pertanian dan berburu. Dalam kegiatan pertanian, Citarum menjadi pemasok air. Boleh jadi kegiatan penangkapan ikan pun terutama dilakukan di Citarum.

Untuk keperluan air di pusat kerajaan, Purnawarman raja Tarumanagara ketiga (395-434 M.), memerintahkan rakyatnya untuk membuat saluran air, yaitu kali Gomati dan Candrabhaga. Tentu saluran itu dihubungkan dengan Citarum, sehingga saluran air itu menjadi anak sungai Citarum. Purnawarman juga memerintahkan rakyatnya untuk memperbaiki, memperkuat dan memperdalam alur Citarum. Setelah pekerjaan itu selesai, dilaksanakan selamatan dan pemberian hadiah kepada para brahmana dan rakyat berupa 800 ekor sapi, 20 ekor kerbau, pakaian, makanan, dan lain-lain. Para brahmana kemudian memberkati Maharaja Purnawarman. Hal itu menunjukkan bahwa Citarum sangat penting artinya bagi kehidupan kerajaan dan masyarakat Tarumanagara. Pada sisi lain, perintah Purnawarman tersebut menunjukkan bahwa raja itu sangat memperhatikan Citarum sebagai "urat nadi" kerajaan. Oleh karena itu, setelah meninggal ia dipusarakan di tepi Citarum, sehingga ia mendapat julukan Sang Lumahing Tarumanadi (Yang dipusarakan di Citarum).

Fungsi lain dari Ciatrum tempo dulu, yaitu :

1. Batas wilayah dua Kerajaan Sunda dan Kerajaan Galuh. Daerah sebelah barat Citarum tetap menjadi wilayah Kerajaan Sunda, sedangkan daerah sebelah timur sungai itu menjadi wilayah Kerajaan Galuh. Hal itu paling tidak berlangsung sampai dengan abad ke-15.

2. Sarana Transportasi masyarakat Kerajaan Sunda dan Galuh, yang menghubungkan daerah pesisir dengan daerah pedalaman.

3. Batas wilayah Kesultanan Cirebon dan Kesultanan Banten (abad ke-15 hingga abad ke-19). Daerah sebelah barat Citarum merupakan wilayah kekuasaan Kesultanan Banten. Daerah sebelah timur sungai itu menjadi wilayah Kesultanan Cirebon.

4. Setelah Kabupaten Bandung dan Kabupaten Cianjur berdiri, masing-masing pada sekitar pertengahan dan perempat ketiga abad ke-17, Citarum penting artinya bagi kehidupan masyarakat kedua kabupaten tersebut. Pemerintah Kabupaten Bandung bahkan memilih Krapyak (Citeureup) di tepian Citarum (dekat muara Sungai Citarik) sebagai ibukota kabupaten.

5. Pada zaman pendudukan Kolonial Belanda, Citarum menjadi alat transportasi untuk memasuki daerah ‘Kota Bandung’ karena sarana jalan darat transportasi melalui darat masih sulit dilakukan, karena belum adanya jalan yang memadai dan sebagai besar lahan darat masih berupa hutan belantara ("terra incognita"). Namun selama beberapa puluh tahun kondisinya masih berupa jalan tanah. Keadaan itu paling tidak berlangsung sampai dengan tahun 1870-an. Dan Jalan Raya Pos (Grote Postweg) dari Anyer sampai Panarukan yang dibangun pada awal abad ke-19 untuk jalan kereta pos.

Krapyak dipilih sebagai pusat pemerintahan kabupaten dengan dua alasan.

A. Waktu itu sebagian besar penduduk Bandung tinggal di daerah Bandung selatan. Sesuai dengan budaya lama, boleh jadi waktu itu di daerah aliran Citarum berderet pemukiman penduduk, karena sungai itu merupakan bagian penting dari kehidupan penduduk, baik untuk kehidupan sehari-hari maupun untuk kepentingan pertanian.

B. Citarum penting artinya sebagai prasarana transportasi, baik bagi para pejabat kabupaten maupun bagi penduduk. Tempat-tempat tertentu di sepanjang sungai itu, seperti di Dayeuhkolot, Margahayu, Bayabang, Cihea, dan lain-lain, dijadikan tempat pemberhentian paruh dan/atau penyeberangan. Di tempat-tempat penyeberangan disediakan parahu bandungan (dua perahu dipasang sejajar dan digandengkan) atau rakit untuk menyeberangkan orang dan barang.

Oleh karena itu pada beberapa abad yang lalu, Citarum sangat diperhatian dan kondisinya dipelihara, baik oleh pemerintah kabupaten maupun oleh warga masyarakat yang daerahnya dilalui oleh sungai itu. Pada abad ke-17, Kompeni selaku aparat VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie), gabungan perusahaan dagang Belanda di Hindia Timur, memfungsikan Citarum untuk kegiatan ekonomi dan pertahanan. Waktu itu, di muara Citarum, yaitu di Tanjungpura, Kompeni membangun pelabuhan dan benteng cukup besar.

Pemeliharaan Citarum pada abad ke-17 sampai dengan abad ke-19, dilakukan oleh Bupati yang dalam waktu tertentu selalu mengadakan rekreasi dengan acara menangkap ikan di suatu leuwi tertentu dan berburu rusa di hutan tertentu. Perburuan dilakukan oleh sejumlah pamatang (ahli berburu). Mereka menggiring rusa ke dekat panggung. Bila bupati berkenan, ia membidik rusak dengan panah atau tombak. Hak istimewa bupati berburu di hutan, menyebabkan rakyat tidak berani merambah hutan. Bahkan rakyat menyebut hutan tempat bupati berburu sebagai "leuweung larangan" ("hutan tutupan").

Dalam memelihara alur sungai dari kelestarian serta menjaga air sungai dari pencemaran, dilakukan karena adanya kewajiban rakyat dalam pancen diensten (kewajiban bekerja untuk kepentingan penguasa pribumi, khususnya bupati) adalah memelihara sungai, baik diperintah atau pun tidak oleh bupati.

Waktu itu sebagian lahan hutan hanya dibuka untuk pemukiman sejumlah kecil penduduk dan lahan pertanian (huma). Tidak terjadi perusakkan hutan, apalagi penggundulan hutan. Oleh karena itu, sebagian besar hutan menjadi lestari. Kelestarian hutan menyebabkan alur Citarum tidak terganggu oleh longsoran hutan. Kedua hak istimewa bupati tersebut, sepintas terkesan menunjukkan sikap feodal bupati. Namun sesungguhnya kedua hak istimewa itu merupakan "bungkus" kearifan bupati untuk memelihara dan melestarikan sungai dan hutan dan menghibur rakyat yang sedang berada di alam penjajahan.

Pada abad ke-19 pihak kolonial pun menjadikan Citarum sebagai prasarana transportasi, dalam pengangkutan hasil perkebunan Hasil perkebunan yang khusus diangkut melalui Citarum adalah biji kopi. Buah kopi dari daerah Priangan hasil dari Preangerstelsel (sistem penanaman wajib di Priangan) diangkut melalui Citarum ke pelabuhan di pantai utara Jawa Barat. Waktu kembali, perahu-perahu itu mengangkut garam. Dalam kegiatan itu, Cikao (daerah Purwakarta) menjadi pelabuhan sungai. Sementara itu, orang-orang kolonial pengusaha perkebunan turut pula menjaga kelestarian hutan, sebab bila hutan rusak, perkebunan mereka akan terganggu.

Kearifan-kearifan tersebut membawa dampak positif bagi Citarum. Walaupun setiap musim hujan, Citarum selalu menimbulkan banjir, tetapi banjir Citarum tempo dulu tidak terberitakan mengakibatkan penderitaan berat bagi warga masyarakat setempat, apalagi menelan korban jiwa manusia. Hal itu disebabkan pemerintah dan warga masyarakat memperhatikan dan memelihara alur sungai serta hutan di daerah aliran Citarum. Dampak negatif dari banjir Citarum tempo dulu yang terberitakan dalam berbagai sumber, adalah berjangkitnya wabah penyakit, seperti penyakit kulit (gatal-gatal), diare, dan malaria.

Banjir dari Citarum yang terjadi setiap musim hujan, merupakan salah satu faktor yang mendorong Bupati Bandung R.A. Wiranatakusumah II (1794 – 1829) memindahkan ibukota kabupaten dari Krapyak ke daerah Kabupaten Bandung bagian tengah (pusat kota Bandung sekarang). Peristiwa itu terjadi pada awal abad ke-19. Ibukota baru itu diberi nama Bandung yang diremiskan tanggal 25 September 1810. Sejak tahun 1998 tanggal itu ditetapkan sebagai Hari Jadi Kota Bandung.

Fungsi Citarum sebagai prasarana transportasi menjadi berkurang, setelah di daerah Jawa Barat berlangsung transportasi kereta api. Pembangunan sarana transportasi itu dilakukan secara bertahap antara tahun 1878 sampai dengan tahun 1911, dari daerah Batavia sampai dengan Cilacap. Sekalipun sudah ada transportasi kereta api, Citarum tetap berfungsi sebagai prasarana transportasi, paling tidak sebagai tempat penyeberangan. Hal itu berlangsung sampai sekarang.

Kini, dalam perjalanan sejarahnya, Citarum bukan hanya berfungsi sebagai pemasok air unuk pertanian, tetapi air sungai itu berfungsi pula sebagai pembangkit listrik tenaga air (PLTA), setelah terlebih dahulu dibangun bendungan (waduk) di beberapa tempat. PLTA dimaksud adalah PLTA Plengan, PLTA Lamajang, PLTA Cikalong di daerah Kabupaten Bandung, dibangun antara tahun 1917-1925, PLTA Jatiluhur (1965), PLTA Saguling (1985-1986), dan PLTA Cirata (1988). Tiga PLTA yang disebut terakhir bukan hanya pemasok tenaga listrik bagi daerah Jawa Barat, tetapi untuk seluruh Pulau Jawa dan Bali .

Namun sangat disayangkan, keberadaan beberapa PLTA itu terkesan tidak sejalan dengan pemeliharaan kondisi air Citarum di luar bendungan-bendungan tersebut. Sekarang air sungai itu tidak lagi dapat dimanfaatkan secara langsung untuk kehidupan manusia, seperti tempo dulu, karena air sungai sudah sangat tercemar oleh sampah dari rumah tangga dan limbah pabrik. Hal itu terjadi akibat dari kearifan-kearifan tempo dulu mengenai pemeliharaan Citarum, lupa dan hilang, sehingga kini kearifan itu perlu untuk direnungkan kembali dalam membuat kebijakan untuk menangani masalah Citarum zaman sekarang.

Perubahan kondisi Citarum menyebabkan terjadinya perubahan sosial, khususnya pola kehidupan sosial dan ekonomi warga masyarakat di daerah aliran Citarum. Oleh karena itu, sudah selayaknya apabila masalah Citarum diteliti secara komprehensif dari berbagai disiplin keilmuan.

Beberapa kearifan tradisional masyarakat sekitar bantaran Citarum dalam bentuk UGA yang mengkaitkan Citarum dalam prediksi dan antisipatif dalam menghadapi perubahan fenomena alam :
1 Engké lamun nu bisa ngabendung Citarum, Bandung jadi kota kembang heurin ku tangtung.

2 Mangké mun Citarum dicukangan ku layon, mangké alam baris ancur

3 Mangké mun Cisangkuy numpakan Citarum, Bandung baris heurin ku tangtung

4 Mimiti ti Cikonéng, kaduana Pangadegan, katiluna Cibuni Soréang, kaopatna Citarum, kalimana Cilaki….. jaga mah cai sagelas dijual sa100 juta.

5 Jaga Bandung bakal heurin ku tangtung, cirina Citarum ruksak

6. Jaga Citarum tina hérang jadi kiruh, tah citarum kiruh aya soang di girang, nu geulis geruh bakal kasorang alamna, tah kieu alamna : nu bener di salahkeun nu salah dibenerkeun

7. Jaga Curug Jompong moal bisa nyurug, bakal aya tambakan gedé atawa darmaga ti tungtung wates Cililin nepikeun ka wates Cianjur

Ketujuh UGA di atas lahir jauh sebelum pembangunan yang sekarang terjadi, namun teropongan Karuhun Sunda sudah mampu melihat apa yang akan terjadi pada masa yang akan datang (kini dan nanti). Untuk itu generasi kini harus mampu memaknai UGA itu demi keselamatan dan kesejahteraan hidup dengan menjaga alam sekeliling kita. Perkiraan Karuhun sudah cukup jelas tersurat dalam UGA tersebut, kini mari maknai dan jadikan UGA tersebut pedoman dalam menata kehidupan yang lebih baik.

“nanti pabila ada orang yang mampu membendung Citarum, Bandung akan menjadi Kota Kembang heurin ku tangtung ’sesak penduduknya’

Melihat fenomena yang terjadi, kini citarum sudah dibendung Saguling dan Cirata untuk dijadikan pembangkit tenaga listrik. Jelas Bandung menjadi Kota ‘Kembang’ dan heurin ku tangtung ‘sesak penduduknya’. Antisipasinya harus menjadikan Bandung sebagai kota yang teratur, tata ruang yang sesuai dengan peruntukkan, jangan semrawut seperti sekarang ini. Uga ini sudah terjadi, namun antisipatif ke arah pengembangan Bandung menjadi kota yang tidak heurin ku tangtung tidak diperhatikan bahkan diabaikan.

Sumber :
Asmar, Teguh et al. 1975. Sejarah Jawa Barat Dari Masa Prasejarah Hingga Masa Penyebaran Agama Islam. Bandung : Proyek Penunjang Peningkatan Kebudayaan. Propinsi Jawa Barat.

Ayatrohaedi. 2005. Sundakala; Cuplikan Sejarah Sunda Berdasarkan Naskah-Naskah "Panitia Wangsakerta" Cirebon . Jakarta : Pustaka Jaya.

Brahmanto, Budi. 2006. "Dari Cisanti ke Curug Jompong". Pikiran Rakyat, 24 Maret.

Danasasmita, Saleh et al. 1984. Rintisan Penelusuran Masa Silam Sejarah Jawa Barat. Jilid II. Bandung : Proyek Penerbitan Buku Sejarah Jawa Barat. Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat.

Ensiklopedi Indonesia. tth. Edisi Khusus. Jilid 2, Jakarta : Ichtiar Baru.

Hardjasaputra, A. Sobana. 2002. Perubahan Sosial di Bandung 1810-1906. Disertasi. Depok: Pascasarjana Fakultas Sastra Universitas Indonesia.

--------. 2004. "Bupati di Priangan; Kedudukan dan Peranannya pada Abad ke-17 – Abad ke-19. Sundalana 3: 9-65. Bandung : Pusat Studi Sunda

Sumber : Sundamanggaran.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Barangsiapa yang menghormati dan menghargai orang lain maka sebenarnya dia sedang menghormati dan menghargai dirinya sendiri